Pelayanan Laboratorium
Persyaratan Pelayanan Laboratorium
- Sudah terdaftar di pendaftaran
- Sudah tersedia rekam medis manual/ elektronik
- Ada surat rujukan dari dokter di pelayanan kesehatan puskesmas
- Kwitansi pembayaran dari kasir
Prosedur/Mekanisme
- Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
- Petugas memastikan identitas diri pasien dari rekam medis dan surat rujukan dengan menunjukkan kartu identitas diri
- Petugas menyiapkan sarana
- Petugas melakukan pengambilan sampel dan melakukan labelisasi
- Petugas melakukan pemeriksaan sesuai prosedur
- Petugas menulis hasil dan menata hasil baik manual maupun elektronik
- Petugas memberikan hasil kepada pasien
Biaya / Tarif
sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2021
Tentang
Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
Produk Layanan
- Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium :
- Darah rutin
- Kolesterol
- Asam Urat
- Gula Darah
- Darah Lengkap
- BTA Sputum
- Widal
- Swab antigen dan PCR Covid 19
- Tes Kehamilan
Jangka Waktu Pelayanan
- Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium :
- Darah rutin : 30 menit
- Darah Lengkap : 30 menit
- BTA Sputum : 60 menit
- Widal : 30 menit
- Swab antigen 30 menit
- Tes Kehamilan : 10 menit
Jam Pelayanan
- Senin – Kamis : 07.30 – 11.00 WIB
- Jum’at : 07.30 – 10.00 WIB
- Sabtu : 07.30 – 10.30 WIB