PONED

Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED)/ Pelayanan Persalinan

  • Persyaratan Pelayanan PONED/ Persalinan
    1. Kartu Identitas : KTP / KK
    2. Kartu Jaminan Kesehatan/ KIS/ BPJS Kesehatan
  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur :
    •  Pasien datang
    • Keluarga pasien atau penanggung jawab mendaftarkan pasien
    • Petugas melakukan anamnesis
    • Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan medis yang sesuai
    • Apabila diperlukan, petugas merujuk pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi
  • Tarif :

sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2021

Tentang

Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.

  • Waktu Pelayanan : 24 Jam
  • Produk Layanan
    1. Pelayanan Persalinan Normal