Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED)/ Pelayanan Persalinan
- Persyaratan Pelayanan PONED/ Persalinan
-
- Kartu Identitas : KTP / KK
- Kartu Jaminan Kesehatan/ KIS/ BPJS Kesehatan
- Sistem, Mekanisme, dan Prosedur :
- Pasien datang
- Keluarga pasien atau penanggung jawab mendaftarkan pasien
- Petugas melakukan anamnesis
- Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan medis yang sesuai
- Apabila diperlukan, petugas merujuk pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi
- Tarif :
sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2021
Tentang
Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
- Waktu Pelayanan : 24 Jam
- Produk Layanan
-
- Pelayanan Persalinan Normal